Jakarta—SobatPangan.id — Ketahanan pangan kerap dikaitkan dengan seberapa banyak pangan yang mampu diproduksi sebuah negara. Padahal, persoalan pangan tidak berhenti pada angka produksi. Ketersediaan pangan harus berjalan beriringan dengan kemampuan masyarakat mengaksesnya, keterjangkauan harga, keamanan pangan, kecukupan gizi, serta keberlanjutan pasokannya.
Bagi Indonesia, pangan merupakan kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan menegaskan bahwa negara berkewajiban menjamin ketersediaan, keterjangkauan, serta pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi secara merata.
Karena itu, ketahanan pangan tidak dapat hanya diukur dari apakah beras tersedia di pasar. Pertanyaan yang lebih luas adalah apakah masyarakat mampu memperoleh pangan tersebut, apakah harganya terjangkau, dan apakah pangan yang dikonsumsi mampu memenuhi kebutuhan gizi.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan, produksi padi Indonesia pada 2025 mencapai 60,21 juta ton Gabah Kering Giling (GKG). Angka tersebut meningkat 13,29 persen dibandingkan produksi pada 2024 yang mencapai 53,14 juta ton GKG. Produksi beras untuk konsumsi pangan penduduk juga meningkat menjadi 34,69 juta ton dari 30,62 juta ton pada tahun sebelumnya.
Kenaikan produksi tersebut menjadi salah satu modal penting dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Namun, produksi yang tinggi bukan berarti persoalan pangan selesai.
Indonesia memiliki wilayah yang luas dengan karakteristik pertanian dan kebutuhan pangan yang berbeda-beda. Pangan yang diproduksi di satu wilayah harus dapat didistribusikan ke wilayah lain. Di sisi lain, masyarakat harus memiliki daya beli yang memadai agar peningkatan produksi benar-benar dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Persoalan tersebut membuat ketahanan pangan memiliki dimensi yang lebih luas. Di tingkat petani, misalnya, ketahanan pangan berkaitan dengan keberlanjutan produksi, ketersediaan lahan, air, sarana produksi, teknologi, hingga kepastian pasar. Sementara bagi konsumen, persoalannya berkaitan dengan harga, kualitas, keamanan, keberagaman dan kecukupan gizi.
Tantangan juga tidak hanya berasal dari dalam sistem pangan. Perubahan iklim, gangguan produksi, bencana, perubahan harga komoditas, serta gangguan distribusi dapat memengaruhi ketersediaan pangan.
Di tengah kondisi tersebut, upaya memperkuat ketahanan pangan perlu melihat sistem pangan secara utuh. Produksi dalam negeri tetap penting, tetapi harus dibarengi dengan penguatan cadangan pangan, distribusi, perlindungan lahan pertanian, peningkatan kesejahteraan pelaku usaha pangan, serta perubahan pola konsumsi masyarakat.
Ketahanan pangan pada akhirnya bukan sekadar persoalan berapa banyak pangan yang diproduksi, melainkan bagaimana pangan tersebut dapat hadir di meja masyarakat secara cukup, aman, bergizi, terjangkau dan berkelanjutan.
Dengan kata lain, keberhasilan ketahanan pangan tidak hanya terlihat dari luas sawah atau jumlah gabah yang dipanen. Ukuran yang lebih penting adalah apakah setiap masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangannya tanpa harus menghadapi ancaman kekurangan, harga yang tidak terjangkau, maupun kualitas pangan yang tidak memadai.
Bagi Indonesia, membangun ketahanan pangan berarti membangun sistem yang menghubungkan petani hingga konsumen, dari lahan hingga meja makan. Di situlah pangan tidak hanya menjadi persoalan produksi, tetapi juga menjadi bagian penting dari pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Mad)















