JAKARTA- SobatPangan.id— Indonesia memiliki modal alam yang besar untuk membangun ketahanan pangan. Berada di wilayah tropis dan dilalui garis khatulistiwa membuat Indonesia mendapatkan sinar matahari sepanjang tahun. Kondisi iklim tersebut, ditambah curah hujan yang relatif tinggi dan kesuburan tanah di berbagai wilayah, menjadi keuntungan bagi sektor pertanian.
Indonesia juga memiliki keragaman sumber pangan, mulai dari padi, jagung, singkong, sagu, rempah-rempah hingga hasil laut. Potensi tersebut membuat Indonesia sejak lama dikenal sebagai negara agraris.
Namun, kekayaan sumber daya alam tidak otomatis menjamin ketahanan pangan. Sejarah menunjukkan bahwa persoalan pangan Indonesia sangat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah, pengelolaan lahan, sistem produksi, perdagangan, serta keberadaan petani sebagai pelaku utama.
Pangan sebagai Fondasi Kekuasaan
Jauh sebelum Indonesia berdiri sebagai negara, masyarakat Nusantara telah mengenal sistem pengelolaan pertanian dan air. Salah satu contohnya adalah sistem subak di Bali yang mengatur pembagian air irigasi antarpetani secara kolektif dengan mengedepankan nilai gotong royong.
Pada masa kerajaan agraris seperti Mataram Kuno dan Majapahit, hasil pertanian menjadi salah satu penopang kekuasaan. Surplus pangan tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga mendukung pemerintahan dan kekuatan militer.
Artinya, pangan sejak dahulu bukan sekadar persoalan makan. Pangan juga berkaitan dengan ekonomi, kekuasaan, dan keberlangsungan sebuah pemerintahan.
Tanam Paksa dan Krisis Pangan
Persoalan pangan memasuki babak berbeda pada masa kolonial. Pada 1830, Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch memberlakukan Cultuurstelsel atau sistem tanam paksa.
Menurut Sondarika dalam kajiannya mengenai dampak Cultuurstelsel terhadap masyarakat Indonesia, sistem tersebut diterapkan setelah pemerintah kolonial Belanda menghadapi persoalan keuangan, terutama setelah Perang Jawa.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat diwajibkan menyediakan sebagian tanah dan tenaga untuk tanaman yang memiliki nilai ekonomi bagi pemerintah kolonial, seperti kopi, tebu, teh, dan nila.
Kebijakan tersebut kemudian memberikan tekanan terhadap produksi pangan masyarakat. di kutip Penelitian H. Kurniawan (2014) dalam jurnal SOCIO menunjukkan bahwa sistem tanam paksa berdampak terhadap dinamika perekonomian petani Jawa pada periode 1830–1870.
“Lahan dan tenaga petani diarahkan untuk memenuhi kebutuhan komoditas ekspor,” tulis Kurniawan (2014) dalam kajiannya.
Kondisi tersebut menjadi salah satu catatan penting dalam sejarah pangan Indonesia. Masyarakat yang hidup di wilayah dengan tanah subur justru menghadapi persoalan pangan ketika sebagian sumber daya pertanian diarahkan untuk kepentingan komoditas ekspor.
Revolusi Hijau dan Swasembada Beras
Lebih dari satu abad kemudian, Indonesia kembali mencatat capaian penting dalam sejarah pangan melalui program intensifikasi pertanian pada masa Orde Baru.
Pemerintah menjalankan berbagai program, antara lain Bimas, Inmas, dan Insus. Program tersebut didukung penggunaan bibit unggul, pupuk bersubsidi, pembangunan irigasi serta kebijakan stabilisasi harga hasil pertanian.
Pahamify dalam artikel mengenai sejarah Revolusi Hijau yang diterbitkan pada 2022 menjelaskan bahwa program intensifikasi pertanian menjadi bagian penting dari upaya pemerintah meningkatkan produksi pangan nasional.
Kebijakan tersebut kemudian menghasilkan peningkatan produktivitas padi. di kutip Menurut Amira (2025), produksi beras Indonesia meningkat hingga akhirnya mencapai swasembada beras pada 1984.
“Pada 1984 Indonesia berhasil mencapai swasembada beras dengan produksi sekitar 27,7 juta ton,” tulis Amira (2025) dalam kajiannya mengenai swasembada beras dan Revolusi Hijau Orde Baru.
Capaian tersebut menjadi salah satu tonggak penting pertanian Indonesia. Keberhasilan swasembada beras juga mendapat apresiasi dari Food and Agriculture Organization (FAO).
Namun, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa swasembada pangan bukanlah pencapaian yang cukup diraih sekali. Keberhasilan produksi perlu dipertahankan melalui kebijakan, investasi, teknologi, infrastruktur, dan keberlanjutan sektor pertanian.
Reformasi dan Ketergantungan Impor
Memasuki era Reformasi, sektor pangan Indonesia menghadapi tantangan baru. Perubahan tata kelola pemerintahan, desentralisasi, liberalisasi perdagangan, pertumbuhan penduduk, serta meningkatnya kebutuhan konsumsi ikut mengubah sistem pangan nasional.
Dalam perkembangannya, Indonesia masih harus memenuhi kebutuhan sejumlah komoditas melalui impor, termasuk gandum, kedelai, gula dan daging sapi.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ketahanan pangan tidak hanya berbicara mengenai produksi beras. Negara juga harus mampu menyediakan berbagai jenis pangan secara cukup, aman, terjangkau, dan berkelanjutan.
Masyarakat Agraris Bergeser ke Industri
Perubahan struktur ekonomi turut mengubah kehidupan masyarakat Indonesia. Jika sebelumnya sebagian besar masyarakat bergantung pada sektor pertanian, kini semakin banyak penduduk bekerja di sektor industri dan jasa.
di kutip dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Muhammadiyah Kendari dalam kajiannya mengenai peran generasi milenial terhadap industri pertanian masa depan menyebutkan bahwa kontribusi sektor pertanian terhadap Produk Domestik Bruto Indonesia mengalami penurunan.
Data yang dikutip dalam kajian tersebut menunjukkan kontribusi sektor pertanian turun dari 22,09 persen pada 1990 menjadi sekitar 13 persen pada 2018.
Urbanisasi menjadi salah satu faktor yang ikut mempercepat perubahan tersebut. Penduduk desa, terutama generasi muda, semakin banyak memilih bekerja di sektor industri, jasa, maupun ekonomi digital karena dinilai menawarkan peluang pendapatan yang lebih pasti.
Perubahan tersebut juga berjalan bersamaan dengan menyusutnya lahan pertanian.
Lahan Pertanian Terus Tertekan
Alih fungsi lahan menjadi salah satu persoalan serius dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan.
di kutip dari FKP UNESA dalam kajiannya pada 2026, dengan mengutip data Kementerian ATR/BPN, menyebutkan bahwa Indonesia kehilangan sekitar 100.000 hektare lahan pertanian produktif setiap tahun akibat perubahan penggunaan lahan untuk perumahan, kawasan industri, dan pembangunan infrastruktur.
Fenomena tersebut terutama terlihat di wilayah yang mengalami pertumbuhan industri dan pembangunan infrastruktur secara cepat.
di kutip dari CNBC Indonesia dalam laporan yang diterbitkan pada 19 September 2023 juga menyoroti tekanan pembangunan jalan tol dan bandara terhadap lahan pertanian. Pembangunan infrastruktur memang penting bagi pertumbuhan ekonomi, tetapi pada saat yang sama perlu diimbangi dengan perlindungan terhadap lahan pangan produktif.
Persoalannya bukan sekadar berkurangnya luas sawah. Berkurangnya lahan pertanian juga berarti berkurangnya ruang bagi masyarakat untuk memproduksi pangan.
Krisis Regenerasi Petani
Selain lahan, Indonesia menghadapi persoalan yang tidak kalah penting, yakni regenerasi petani.
Profesi petani masih kerap dianggap sebagai pekerjaan yang berat, kotor, berisiko, dan kurang menjanjikan secara ekonomi. Risiko cuaca, fluktuasi harga hasil panen, keterbatasan modal, serta akses teknologi menjadi sejumlah faktor yang membuat generasi muda enggan masuk ke sektor pertanian.
Media Indonesia dalam laporan pada 24 September 2024 menyebut alih fungsi lahan dan kurangnya regenerasi petani sebagai tantangan utama sektor pertanian Indonesia.
“Kurangnya regenerasi petani menjadi tantangan karena generasi muda semakin sedikit yang tertarik meneruskan profesi pertanian,” demikian persoalan yang disoroti Media Indonesia (2024).
Kondisi tersebut menjadi persoalan jangka panjang. Ketika petani semakin menua sementara jumlah petani muda tidak mencukupi, keberlanjutan produksi pangan nasional berpotensi menghadapi tekanan.
Meski demikian, mulai muncul berbagai inisiatif yang mendorong generasi muda masuk ke sektor pertanian. Penggunaan teknologi digital, mekanisasi, pertanian presisi, hingga pemasaran melalui platform digital membuka peluang agar pertanian tidak lagi dipandang sebagai pekerjaan tradisional semata.
Ketahanan Pangan Tidak Otomatis dari Kekayaan Alam
Perjalanan pangan Indonesia menunjukkan sebuah paradoks. Indonesia memiliki sumber daya alam yang besar, tetapi tetap menghadapi berbagai persoalan seperti ketergantungan impor, penyusutan lahan pertanian, perubahan struktur ekonomi, dan krisis regenerasi petani.
Karena itu, ketahanan pangan tidak cukup hanya diukur dari seberapa besar produksi pertanian dalam satu tahun.
Ketahanan pangan juga membutuhkan perlindungan lahan produktif, kesejahteraan petani, regenerasi tenaga kerja pertanian, peningkatan teknologi, distribusi yang efisien, serta kebijakan yang konsisten.
Sejarah Indonesia memperlihatkan bahwa pangan selalu berkaitan erat dengan arah pembangunan bangsa. Dari sistem pertanian kerajaan, tekanan Cultuurstelsel, keberhasilan swasembada beras, hingga persoalan impor dan regenerasi petani, semuanya menunjukkan bahwa ketahanan pangan membutuhkan perhatian lintas generasi.
Dengan modal alam yang besar, Indonesia sebenarnya memiliki peluang untuk menjadi negara dengan sistem pangan yang kuat. Namun, modal tersebut harus diikuti kebijakan yang tepat dan keberpihakan kepada petani.
Sebab, kekayaan alam hanyalah modal awal. Ketahanan pangan merupakan hasil dari kebijakan, pengelolaan sumber daya, inovasi, dan keberlanjutan yang harus terus diperjuangkan. (Mad)
Penulis : Moh Fawais













