Jakarta-SobatPangan.id — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyiapkan aturan baru agar buruh tani di seluruh Indonesia dapat mengakses bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).
Rencana tersebut disampaikan Amran saat meninjau lahan pertanian terdampak kekeringan di Desa Munggugianti, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur,di kutip dari pertanian.go.id Selasa (11/8/2026).
Mentan Amran mengatakan, masih banyak buruh tani yang membutuhkan traktor, combine harvester, alat tanam, dan alsintan lainnya, tetapi belum dapat menerima bantuan karena terbentur regulasi.
“Banyak saudara-saudara kita buruh tani di seluruh Indonesia tidak tersentuh karena kebijakan, karena regulasi yang ada. Insyaallah kami kembali ke Jakarta, kami ubah regulasi. Buruh tani boleh dapat traktor, boleh dapat combine, alat tanam, dan seterusnya,” kata Amran.
Menurut Mentan Amran, perubahan aturan tersebut akan dilakukan untuk menyederhanakan proses pengajuan bantuan. Pemerintah ingin memastikan bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, tanpa terhambat prosedur administratif yang panjang.
Mentan Amran juga meminta agar Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) diberikan peran lebih besar dalam proses pengusulan bantuan. Menurutnya, PPL merupakan pihak yang memahami kondisi dan kebutuhan petani di wilayah masing-masing.
“Tanda tangannya enggak usah ribet, cukup PPL. Kami terima tanda tangan PPL, kami terima di Jakarta, kami kirim alatnya. Mereka membutuhkan saat ini,” ujarnya.
Mentan Amran menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara cepat, terutama ketika petani menghadapi persoalan yang membutuhkan penanganan segera.
“Kalau kepentingan rakyat, Presiden perintahkan: layani, titik. Enggak usah basa-basi,” tegas Amran.
Dalam kunjungan yang sama, Amran juga mengecek kondisi lahan pertanian yang terdampak kekeringan lebih dari 200 hektare. Pemerintah kemudian memberikan dukungan pompa sebagai langkah cepat untuk membantu memenuhi kebutuhan air bagi lahan pertanian.
“Kami langsung cek lapangan karena terdengar ada kekeringan 200 hektare lebih. Sekecil apa pun persoalannya, kalau kita bisa memberikan solusi di lapangan, harus kita selesaikan. Tidak ada basa-basi, tidak ada birokrasi panjang. Langsung kita berikan pompa,” katanya.
Untuk penanganan jangka panjang, pemerintah juga mempertimbangkan pembangunan kolam retensi guna mengantisipasi persoalan kekurangan air yang berulang.
Mentan Amran menyatakan siap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) apabila terdapat persoalan lahan yang perlu diselesaikan dalam pembangunan infrastruktur pendukung.
Ia kembali menegaskan bahwa buruh tani juga harus mendapatkan akses terhadap bantuan pemerintah.
“Buruh tani juga harus bisa mendapatkan bantuan. Jangan karena regulasi, mereka tidak tersentuh. Kalau rakyat membutuhkan dan kita bisa bantu, kita bantu,” ujar Amran. (Mad)


















